Jangan anggap masalah pendengaran hanya milik orang dewasa. Bayi yang baru dilahirkan pun bisa mengalaminya. Gangguan pendengaran pada bayi adalah kelainan yang diderita sejak dalam kandungan. Penyebabnya beragam mulai dari faktor genetika, kebiasaan orang tua, sanitasi orang tua dan proses persalinan.
"Kemungkinan gangguan pendengaran saat persalinan juga bisa saja terjadi," kata Kepala Divisi Otologi Departemen Ilmu Kesehatan THT/KL RSU dr Soetomo Surabaya, Prof dr Sri Harmadji SpTHT-KL (K) kepada wartawan saat konfrensi pers Peringatan Hari Kesehatan Pendengaran Nasional di RSU dr Soetomo, Jalan Prof dr Moestopo, Selasa (3/3/2009).
Penyebab lain gangguan pendengaran pada bayi, kata dia, yakni bayi dilahirkan dalam keadaan kuning. Atau saat mengandung, ibu terkena penyakit herpes.
Sri menjelaskan, ciri-ciri bayi mengalami gangguan pendengaran yang paling gampang diketahui yakni tidak segera menangis setelah dilahirkan. Selain itu respon yang diterima oleh bayi sangat lambat.
Guru Besar Falkutas Kedokteran Unair ini menyarankan ke seluruh masyarakat yang akan melahirkan untuk mendeteksi kelainan pendengaran pada anaknya. Idealnya umur 0-3 bulan. Dengan deteksi dini maka kelainan tersebut bisa diobati.
Hal ini dikatakan lantaran masih banyak keluarga yang mengira bayi yang memiliki ciri di atas dalam keadaan normal. Perkiraan ini sering dikatakan dengan "sawanen".
"Padahal itu adalah salah satu ciri dari kelainan pendengaran. Kami harap keluarga segera memeriksakan bayinya," tambahnya.(stv/fat)
sumber: http://surabaya.detik.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar